Area Identitas
Tipe entitas
Badan Korporasi
Format Nama yang diakui
Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi
bentuk paralel dari nama
- Setda Kab. Bekasi
Standar penamaan sesuai aturan lainnya
Format nama lainnya
Identifier untuk badan korporasi
Area Deskripsi
Tanggal Keberadaan
1950 (Pemerintah Kabupaten Bekasi)
Sejarah
Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi lahir bersamaan dengan terbentuknya Kabupaten Bekasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten di Jawa Barat. Tugas pokok dan fungsi Sekretariat Daerah pada Pemerintah Kabupaten pertama kali diatur dengan undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Penetapan Aturan-Aturan Pokok Mengenai Pemerintahan Sendiri Di Daerah-Daerah Yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri, walaupun dengan nomenklatur sebagai Bagian Umum.
Kemudian melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintah Daerah, digunakan nomenklatur Sekretariat Daerah pada Pemerintah Kabupaten. Nomenklatur ini tetap digunakan sampai dengan perubahan terakhir tentang pemerintah daerah yaitu Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah.
Di Pemerintah Kabupaten Bekasi sendiri, Sekretariat Daerah sebagai Perangkat Daerah terakhir ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi.
Tempat
Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat
Status hukum
Fungsi, jabatan, dan aktivitas
Sekretariat pada Pemerintahan Kabupaten Bekasi