Area Identitas
Kode referensi
Judul
Tanggal
- 1997 - 2000 (Akumulasi)
Level Deskripsi
Fond
Ukuran dan Media
1 BOX
Area Konteks
Nama Pencipta
Sejarah Administratif
Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi lahir bersamaan dengan terbentuknya Kabupaten Bekasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten di Jawa Barat. Tugas pokok dan fungsi Sekretariat Daerah pada Pemerintah Kabupaten pertama kali diatur dengan undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Penetapan Aturan-Aturan Pokok Mengenai Pemerintahan Sendiri Di Daerah-Daerah Yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri, walaupun dengan nomenklatur sebagai Bagian Umum.
Kemudian melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintah Daerah, digunakan nomenklatur Sekretariat Daerah pada Pemerintah Kabupaten. Nomenklatur ini tetap digunakan sampai dengan perubahan terakhir tentang pemerintah daerah yaitu Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah.
Di Pemerintah Kabupaten Bekasi sendiri, Sekretariat Daerah sebagai Perangkat Daerah terakhir ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi.